Narkoba – Lembaga pemasyarakatan tidak hanya menjalankan fungsi penahanan, tetapi juga memegang tanggung jawab besar dalam membina warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Namun, berbagai tantangan masih membayangi proses pembinaan tersebut. Salah satunya muncul dari dugaan penyelundupan narkoba yang terjadi di Lapas Kelas IIB Way Kanan, Lampung.
Kasus ini menyita perhatian publik karena memperlihatkan bagaimana peredaran narkoba terus mencari celah, bahkan di lingkungan yang menerapkan pengawasan ketat. Selain itu, peristiwa tersebut juga membuka fakta mengenai keterbatasan sumber daya manusia yang selama ini menjadi kendala di sejumlah lembaga pemasyarakatan.
Modus Penyelundupan Narkoba melalui Jalur Kunjungan
Petugas Lapas Way Kanan menemukan indikasi masuknya narkoba melalui layanan kunjungan keluarga. Hasil pemeriksaan dan pendalaman mengarah pada dugaan bahwa seorang pengunjung perempuan menyembunyikan barang terlarang tersebut di bagian intim tubuh untuk menghindari pemeriksaan.
Modus seperti ini menunjukkan bahwa pelaku terus mengembangkan berbagai cara demi meloloskan narkoba ke dalam lapas. Mereka memanfaatkan celah dalam sistem pengamanan, terutama ketika petugas menghadapi keterbatasan personel perempuan saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung wanita.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Way Kanan, Tri Ghaly Ramadhitya, mengungkapkan bahwa hasil investigasi internal menguatkan dugaan tersebut. Pengakuan dari pihak yang terlibat turut membantu petugas mengidentifikasi pola penyelundupan yang digunakan.
Temuan ini menjadi peringatan bagi seluruh institusi pemasyarakatan agar terus memperbarui strategi pengawasan sesuai perkembangan modus kejahatan.
Keterbatasan SDM Menjadi Tantangan Nyata
Di balik upaya menjaga keamanan, Lapas Way Kanan menghadapi persoalan klasik yang belum sepenuhnya terselesaikan, yaitu minimnya jumlah petugas.
Lapas tersebut menampung hampir 700 warga binaan. Sementara itu, jumlah pegawai hanya berkisar 60 orang. Ketimpangan tersebut tentu memengaruhi efektivitas pengawasan dalam berbagai aspek, mulai dari penjagaan blok hunian hingga pemeriksaan pengunjung.
Kondisi semakin kompleks karena jumlah petugas perempuan juga sangat terbatas. Padahal, pemeriksaan terhadap pengunjung wanita memerlukan petugas dengan jenis kelamin yang sama demi menjaga etika, kenyamanan, dan kepatuhan terhadap prosedur.
Keterbatasan tersebut tidak hanya meningkatkan beban kerja petugas, tetapi juga memperbesar risiko munculnya celah keamanan yang dapat dimanfaatkan pihak tertentu.

Lapas
Kolaborasi dengan Kepolisian Perkuat Pengamanan
Manajemen Lapas Way Kanan tidak tinggal diam menghadapi situasi tersebut. Mereka segera menjalin koordinasi dengan Polres Way Kanan untuk memperkuat pengawasan selama jam kunjungan.
Pihak kepolisian kemudian memberikan dukungan melalui kehadiran polisi wanita atau Polwan dalam proses pemeriksaan pengunjung perempuan. Langkah ini bertujuan meningkatkan ketelitian pemeriksaan sekaligus mempersempit peluang penyelundupan barang terlarang.
Kerja sama antarlembaga seperti ini menunjukkan pentingnya sinergi dalam menjaga keamanan lapas. Tantangan yang semakin kompleks membutuhkan respons cepat dan dukungan dari berbagai pihak agar pengawasan berjalan lebih optimal.
Razia Berkala Ungkap Kepemilikan Puluhan Ponsel
Selain menelusuri dugaan penyelundupan narkoba, petugas juga terus menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan.
Lapas Way Kanan melaksanakan sedikitnya tiga razia setiap pekan. Dua razia berlangsung secara terjadwal, sedangkan satu razia dilakukan secara insidental sesuai kebutuhan pengamanan.
Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan 42 unit telepon genggam yang berada dalam penguasaan warga binaan. Jumlah itu menunjukkan bahwa pelanggaran tata tertib masih terjadi meskipun petugas telah menjalankan pengawasan secara berkala.
Keberadaan telepon genggam ilegal di dalam lapas dapat memicu berbagai persoalan. Narapidana berpotensi menggunakan perangkat tersebut untuk berkomunikasi tanpa pengawasan, mengatur aktivitas terlarang, atau menjalin hubungan dengan jaringan kejahatan di luar lapas.
Karena alasan itu, petugas terus meningkatkan intensitas razia sebagai langkah pencegahan.
Penegakan Aturan Tanpa Pengecualian
Pihak Lapas Way Kanan menegaskan komitmen mereka dalam menerapkan aturan secara adil. Mereka tidak membedakan status maupun latar belakang warga binaan ketika menjatuhkan sanksi disiplin.
Setiap pelanggar akan menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas dapat mencatat pelanggaran ke dalam Register F sebagai bentuk pembinaan disiplin. Dalam kasus tertentu, pihak lapas juga dapat memindahkan warga binaan ke lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan dan pembinaan yang lebih tinggi.
Beberapa lokasi tujuan pemindahan meliputi Lapas Rajabasa, Rutan Way Hui, dan Lapas Kotabumi. Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan efek jera sekaligus menjaga ketertiban di dalam lapas.
Sikap tegas dan konsisten menjadi fondasi penting dalam membangun budaya disiplin di lingkungan pemasyarakatan.
Komitmen Mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba
Kasus dugaan penyelundupan narkoba di Lapas Way Kanan memberikan pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan. Pengelola lapas memerlukan dukungan personel yang memadai, sarana pemeriksaan yang modern, serta koordinasi yang kuat dengan aparat penegak hukum.
Pihak lapas telah melaporkan dugaan penyelundupan tersebut kepada kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan. Di saat yang sama, mereka terus memperketat pemeriksaan kunjungan dan meningkatkan frekuensi razia untuk menekan potensi pelanggaran.
Upaya memberantas narkoba di lingkungan pemasyarakatan tidak dapat bergantung pada satu pihak saja. Seluruh elemen, mulai dari petugas, aparat penegak hukum, hingga masyarakat, perlu mengambil peran aktif.
Dengan pengawasan yang semakin kuat, penegakan aturan yang konsisten, dan kolaborasi yang solid, Lapas Way Kanan dapat memperkuat fungsi pembinaan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba.