Hari Tatar Sunda – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan tanggal 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat identitas budaya masyarakat Sunda sekaligus menjaga kesinambungan nilai sejarah di tengah perkembangan zaman. Penetapan tersebut tidak hanya memiliki makna simbolis, tetapi juga berfungsi sebagai pengingat akan pentingnya pelestarian budaya lokal.

Selain itu, kebijakan ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk lebih mengenal akar sejarah mereka. Dengan demikian, Hari Tatar Sunda di harapkan dapat menjadi momentum kolektif dalam membangun kesadaran budaya yang lebih kuat di kalangan generasi muda maupun masyarakat luas.

Latar Belakang Sejarah Penetapan Hari Tatar Sunda

Penentuan tanggal 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda tidak di lakukan tanpa dasar historis. Sejarawan sekaligus akademisi dari Universitas Padjadjaran, yaitu Nina Herlina Lubis, menjelaskan bahwa tanggal tersebut merujuk pada peristiwa penting dalam sejarah Nusantara.

Peristiwa yang dimaksud adalah perubahan nama Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda oleh Maharaja Tarusbawa pada 18 Mei 669 Masehi. Transformasi ini menandai awal munculnya identitas Tatar Sunda sebagai entitas budaya dan wilayah. Sumber sejarah yang mendukung peristiwa tersebut antara lain berasal dari naskah kuno serta catatan Dinasti Tang di Tiongkok.

Dengan adanya bukti historis tersebut, tanggal 18 Mei di anggap sebagai titik awal lahirnya Tatar Sunda. Oleh karena itu, penetapan hari peringatan ini memiliki legitimasi akademik dan historis yang kuat.

Ilustrasi peringatan Hari Tatar Sunda di Jawa Barat yang menampilkan budaya dan sejarah masyarakat Sunda

Sejarawan sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad) Nina Herlina Lubis saat menerangkan Hari Tatar Sunda yang jatuh pada 18 Mei di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (1/5/2026).

Regulasi dan Tujuan Penetapan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengatur penetapan Hari Tatar Sunda melalui Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan peringatan tersebut setiap tahunnya.

Namun demikian, peringatan ini tidak dimaksudkan untuk merayakan berdirinya sebuah kerajaan. Sebaliknya, tujuan utama dari Hari Tatar Sunda adalah mendorong masyarakat untuk terus melestarikan budaya Sunda dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, peringatan ini juga bertujuan memperkuat nilai-nilai lokal yang menjadi bagian dari identitas masyarakat. Dengan demikian, budaya Sunda tidak hanya dikenang, tetapi juga dipraktikkan secara aktif dalam berbagai aspek kehidupan.

Perbedaan Hari Tatar Sunda dan Hari Jadi Jawa Barat

Dalam konteks peringatan daerah, Hari Tatar Sunda memiliki perbedaan mendasar dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat. Akademisi hukum dari Universitas Padjadjaran, Hernadi Affandi, menjelaskan bahwa kedua peringatan tersebut memiliki fungsi yang berbeda.

Hari Jadi Jawa Barat yang diperingati setiap 19 Agustus lebih berfokus pada aspek administratif dan kenegaraan. Sementara itu, Hari Tatar Sunda menitikberatkan pada penguatan nilai budaya dan sejarah.

Dengan demikian, kedua peringatan tersebut tidak saling bertentangan. Justru, keduanya saling melengkapi dalam membangun identitas daerah yang utuh, baik dari sisi pemerintahan maupun kebudayaan.

Peran Hari Tatar Sunda dalam Pelestarian Budaya

Penetapan Hari Tatar Sunda memberikan peluang besar untuk menghidupkan kembali berbagai tradisi lokal. Masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk mengadakan kegiatan budaya, seperti pertunjukan seni, festival tradisional, dan edukasi sejarah.

Selain itu, peringatan ini juga dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan budaya Sunda kepada generasi muda. Dengan pendekatan yang kreatif dan inovatif, nilai-nilai budaya dapat di sampaikan dengan cara yang lebih menarik dan relevan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam mendukung pelestarian budaya. Program-program berbasis budaya dapat di kembangkan untuk memperkuat identitas lokal sekaligus meningkatkan daya tarik wisata.

Relevansi di Era Globalisasi

Di tengah arus globalisasi, identitas budaya sering kali menghadapi tantangan besar. Oleh karena itu, penetapan Hari Tatar Sunda menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan budaya lokal.

Selain sebagai bentuk pelestarian, peringatan ini juga dapat menjadi sarana untuk memperkuat rasa kebanggaan masyarakat terhadap budaya mereka sendiri. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen budaya global, tetapi juga pelaku aktif dalam menjaga warisan lokal.

Lebih lanjut, penguatan identitas budaya dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan sosial dan ekonomi. Budaya yang kuat dapat menjadi daya tarik wisata sekaligus sumber inspirasi dalam pengembangan industri kreatif.

Kesimpulan

Penetapan Hari Tatar Sunda pada 18 Mei merupakan langkah strategis dalam memperkuat identitas budaya masyarakat Jawa Barat. Dengan dasar historis yang kuat, peringatan ini di harapkan mampu menjaga keberlangsungan budaya Sunda di tengah modernisasi.

Selain itu, perbedaan fungsi antara Hari Tatar Sunda dan Hari Jadi Jawa Barat menunjukkan bahwa keduanya memiliki peran masing-masing dalam membangun identitas daerah. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga warisan budaya agar tetap hidup dan relevan di masa depan.