Labuhanbatu – Kasus meninggalnya seorang warga Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, bernama Luis David Hutabarat (32), menarik perhatian publik setelah aparat mengungkap keterlibatan sejumlah pihak dalam peristiwa tersebut. Korban diduga meninggal dunia akibat tindakan kekerasan yang terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit yang di kelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
Pihak Komando Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu menyampaikan bahwa tindakan yang di lakukan oleh oknum yang terlibat di duga berawal dari upaya pengamanan area perkebunan. Mereka mencurigai sejumlah warga melakukan aktivitas pencurian di kawasan kebun sawit sehingga mengambil tindakan yang berujung pada insiden fatal.
Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji menjelaskan bahwa motif utama yang melatarbelakangi kejadian tersebut berkaitan dengan pengamanan aset perusahaan. Namun, proses hukum tetap berjalan untuk mengusut seluruh pihak yang memiliki keterlibatan dalam peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Dua Tersangka Telah Diamankan
Dalam perkembangan penyelidikan, aparat menetapkan seorang prajurit aktif TNI berinisial Serma BD sebagai tersangka. Serma BD merupakan anggota TNI yang bertugas di bawah Kodam Iskandar Muda, Aceh. Saat ini, yang bersangkutan menjalani penahanan di Subdenpom untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, penyidik juga menetapkan seorang purnawirawan TNI berinisial B sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Aparat menahan tersangka B di Polres Labuhanbatu untuk kepentingan penyidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Serma BD di duga terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap korban. Sementara itu, tersangka B di duga memiliki peran yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa hingga menyebabkan korban kehilangan nyawanya.
Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Untuk mengungkap secara menyeluruh kejadian tersebut, Polres Labuhanbatu melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya sepuluh orang saksi. Keterangan para saksi menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan guna mengetahui secara rinci kronologi dan peran masing-masing pihak.
Selain memeriksa saksi, polisi juga mengamankan empat orang yang diduga memiliki keterlibatan dalam peristiwa tersebut. Mereka terdiri dari personel keamanan perusahaan perkebunan serta dua warga sipil yang saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta di balik kematian korban dan memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Fasilitas kantor perusahaan BUMN di Desa Sukaramai, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menjadi sasaran amukan massa, setelah penimbang sawit bernama Luis David Hutabarat dianiaya oleh petugas pengamanan perusahaan.
Kronologi Kejadian di Kawasan Perkebunan Sawit
Berdasarkan keterangan kuasa hukum keluarga korban, Surya Dayan Nasution, insiden terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh.
Saat kejadian, Luis David Hutabarat berada bersama empat rekannya. Mereka melakukan perjalanan menggunakan dua sepeda motor ketika sekelompok orang menghentikan perjalanan mereka di kawasan tersebut.
Menurut penjelasan kuasa hukum keluarga, kelompok yang menghadang korban berjumlah sekitar enam orang dan menggunakan lima unit sepeda motor. Situasi kemudian berubah menjadi tegang ketika terjadi tindakan yang menyebabkan korban dan rekan-rekannya kehilangan kendali.
Dalam peristiwa itu, kendaraan yang di gunakan korban mengalami benturan hingga korban terjatuh. Setelah insiden tersebut, korban berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri dari lokasi. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena sejumlah orang berhasil mengejarnya.
Setelah berhasil menangkap korban, kelompok tersebut di duga melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka pada bagian wajah dan leher. Tidak lama kemudian, korban di temukan dalam kondisi tergeletak tanpa tanda-tanda kehidupan.
Keluarga Korban Menuntut Keadilan
Kematian Luis David Hutabarat meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Korban di ketahui meninggalkan empat orang anak yang kini harus menjalani kehidupan tanpa kehadiran sosok ayah.
Merasa kehilangan dan berharap memperoleh keadilan, keluarga korban segera melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Labuhanbatu pada 17 Juni 2026. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara transparan dan menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat.
Pihak keluarga juga berharap proses hukum berjalan secara profesional tanpa membedakan status ataupun latar belakang para tersangka. Dengan demikian, kasus ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi keluarga korban.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Hingga saat ini, aparat masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian Luis David Hutabarat. Pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman terhadap peran masing-masing tersangka masih menjadi fokus utama penyidik.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan anggota aktif TNI, purnawirawan, serta unsur keamanan perusahaan. Publik berharap proses hukum berlangsung secara terbuka sehingga kebenaran dapat terungkap secara menyeluruh dan keadilan dapat di tegakkan sesuai aturan yang berlaku