Industri Otomotif – menuju kendaraan elektrifikasi mendorong produsen untuk memperkuat peran industri dalam negeri. Pemerintah Indonesia telah menetapkan target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang semakin tinggi sebagai bagian dari strategi pembangunan industri nasional. Menanggapi kebijakan tersebut, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) mulai menyiapkan langkah terstruktur agar dapat memenuhi target TKDN kendaraan listrik sebesar 60 persen pada tahun 2027.
Bagi Toyota, target TKDN bukan sekadar pemenuhan regulasi. Perusahaan memandangnya sebagai kesempatan untuk memperkuat ekosistem otomotif nasional, meningkatkan daya saing industri lokal, serta mendorong kemandirian teknologi di Indonesia.
Produksi Baterai Lokal Menjadi Fokus Utama
Salah satu strategi utama yang disiapkan TMMIN adalah pengembangan produksi baterai di dalam negeri. Presiden Direktur TMMIN, Nandi Julyanto, menjelaskan bahwa perusahaan telah menjalin kerja sama dengan mitra lokal untuk membangun jalur produksi baterai.
Saat ini, Toyota telah menyiapkan satu lini produksi yang di fokuskan pada baterai kendaraan hybrid. Langkah ini dipilih sebagai tahap awal karena segmen hybrid di nilai memiliki volume produksi yang lebih stabil di bandingkan kendaraan listrik murni. Dengan adanya volume yang konsisten, industri pendukung dapat mulai membangun kapasitas produksi secara berkelanjutan.
Ke depan, pengembangan baterai ini di harapkan menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kandungan lokal kendaraan elektrifikasi, termasuk kendaraan listrik berbasis baterai penuh.

Target TKDN 60 Persen 2027, TMMIN Perkuat Produksi Baterai
Pendekatan Bertahap dari Hybrid ke Kendaraan Listrik Murni
Dalam pengembangan teknologi baterai, Toyota memilih pendekatan bertahap. Secara teknis, baterai kendaraan hybrid dan baterai kendaraan listrik murni memiliki sistem dasar yang serupa. Perbedaan utamanya terletak pada kapasitas dan jumlah sel baterai.
Baterai hybrid umumnya memiliki kapasitas yang lebih kecil, sedangkan baterai kendaraan listrik murni membutuhkan kapasitas jauh lebih besar. Namun, sistem manajemen baterai dan prinsip kerjanya tetap sama. Oleh karena itu, Toyota menilai bahwa memulai dari produksi baterai hybrid akan membantu industri lokal memahami teknologi inti sebelum melangkah ke skala yang lebih besar.
Pendekatan ini juga memungkinkan transfer teknologi berlangsung secara lebih realistis dan terukur, sejalan dengan kesiapan sumber daya dan investasi di dalam negeri.
Pelokalan Komponen Strategis Selain Baterai
Selain baterai, TMMIN juga mendorong peningkatan kandungan lokal pada komponen penting lainnya. Beberapa komponen strategis yang menjadi perhatian antara lain motor listrik dan transaxle. Komponen-komponen ini memiliki peran krusial dalam sistem penggerak kendaraan elektrifikasi.
Toyota secara aktif berkomunikasi dengan pemasok lokal untuk mendorong kesiapan produksi. Melalui koordinasi ini, perusahaan menyampaikan kebutuhan jangka menengah dan panjang agar pemasok dapat menyesuaikan kapasitas serta standar kualitas produksi.
Dengan demikian, pelokalan komponen tidak hanya berfokus pada pemenuhan angka TKDN, tetapi juga pada pencapaian kualitas yang sesuai standar global Toyota.
Kepastian Volume Produksi bagi Industri Pendukung
Dalam membangun ekosistem industri, kepastian volume produksi menjadi faktor kunci. Tanpa volume yang jelas, pemasok akan kesulitan melakukan investasi besar dalam pengembangan fasilitas dan teknologi.
Toyota menyadari hal tersebut dan menjadikan segmen hybrid sebagai pijakan awal. Produksi kendaraan hybrid dinilai mampu memberikan kepastian pasar bagi pemasok lokal. Dengan adanya volume yang stabil, pemasok dapat memulai proses pelokalan secara bertahap tanpa risiko bisnis yang terlalu besar.
TMMIN juga telah menyampaikan target TKDN kepada para mitra industri sejak dini. Langkah ini bertujuan agar pemasok memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kapasitas produksi dan memenuhi persyaratan regulasi di masa mendatang.
Regulasi TKDN sebagai Kerangka Industri Nasional
Kebijakan TKDN kendaraan listrik di Indonesia diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023, yang merupakan pembaruan dari regulasi sebelumnya terkait percepatan kendaraan listrik berbasis baterai.
Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan TKDN minimal 40 persen pada periode 2022–2026. Target ini kemudian meningkat menjadi 60 persen pada periode 2027–2029, dan mencapai 80 persen mulai 2030. Regulasi ini memberikan kepastian arah bagi produsen otomotif dan industri pendukung untuk menyusun strategi jangka panjang.
Komitmen Toyota terhadap Industri Otomotif Indonesia
Melalui berbagai langkah strategis tersebut, Toyota menunjukkan komitmen jangka panjang terhadap industri otomotif Indonesia. Perusahaan tidak hanya berfokus pada produksi kendaraan, tetapi juga pada penguatan rantai pasok lokal dan peningkatan kapabilitas industri nasional.
Toyota menilai bahwa kolaborasi antara pemerintah, produsen, dan pemasok menjadi kunci utama keberhasilan transisi menuju kendaraan elektrifikasi. Dengan strategi bertahap dan realistis, perusahaan optimistis target TKDN 60 persen pada 2027 dapat tercapai.
Upaya TMMIN dalam mengejar TKDN kendaraan listrik mencerminkan kesiapan industri otomotif nasional menghadapi perubahan global. Melalui pengembangan baterai lokal, pelokalan komponen strategis, serta dukungan terhadap industri pendukung, Toyota membangun fondasi kuat menuju era elektrifikasi. Pendekatan bertahap melalui kendaraan hybrid menjadi langkah awal yang di nilai efektif untuk mencapai target TKDN sekaligus menjaga keberlanjutan industri dalam negeri.