Pemerataan jaringan 5G Indonesia – semakin mendesak pada tahun 2026. Pelaku industri telematika menilai pemerintah perlu mengambil langkah lebih agresif untuk memperluas cakupan jaringan generasi kelima tersebut. Tanpa dukungan infrastruktur 5G yang merata, Indonesia berisiko tertinggal dalam pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang kini berkembang sangat pesat secara global.
Percepatan transformasi digital tidak hanya membutuhkan inovasi perangkat lunak, tetapi juga infrastruktur jaringan yang kuat. Oleh karena itu, perluasan jaringan 5G menjadi fondasi utama agar ekosistem digital nasional dapat berkembang secara optimal dan berkelanjutan.
Jaringan 5G Menjadi Fondasi Teknologi AI
Teknologi AI menuntut kecepatan transmisi data tinggi, latensi rendah, serta kapasitas jaringan yang besar. Jaringan 5G menawarkan ketiga aspek tersebut secara simultan. Jika pada era 4G Indonesia berhasil mendorong pertumbuhan e-commerce dan layanan digital, maka pada era AI, jaringan 5G memegang peran yang jauh lebih strategis.
AI bekerja dengan memproses data dalam jumlah besar secara real-time. Tanpa jaringan yang memadai, pemanfaatan AI akan berjalan lambat dan terbatas. Oleh sebab itu, pemerataan 5G bukan hanya soal akses internet cepat, melainkan juga kesiapan Indonesia memasuki fase ekonomi digital berbasis kecerdasan buatan.

Ilustrasi 5G
Smart Home dan Smart City Butuh Infrastruktur Andal
Penerapan AI di Indonesia terus meluas ke berbagai sektor kehidupan. Salah satu contohnya terlihat pada pertumbuhan Smart Home yang meningkat setiap tahun. Sistem rumah pintar memanfaatkan AI untuk mengatur keamanan, kenyamanan, dan efisiensi energi secara otomatis.
Pertumbuhan Smart Home tersebut menuntut jaringan yang stabil dan responsif. Tanpa 5G, perangkat pintar akan kesulitan berkomunikasi secara optimal. Selain itu, pengembangan konsep Smart City juga membutuhkan dukungan jaringan yang kuat. Sistem pengelolaan lalu lintas, pengawasan keamanan, layanan publik digital, hingga manajemen energi berbasis data real-time memerlukan konektivitas berkecepatan tinggi.
Jika pemerintah tidak segera mempercepat pemerataan jaringan, implementasi kota pintar hanya akan terpusat di wilayah tertentu. Kondisi ini berpotensi memperlebar kesenjangan digital antar daerah.
Cakupan 5G Indonesia Masih Tertinggal
Hingga akhir 2025, Indonesia masih menghadapi keterbatasan cakupan jaringan 5G. Sebagian besar wilayah pemukiman belum menikmati layanan 5G secara optimal. Angka cakupan nasional masih berada di bawah 10 persen, sebuah capaian yang tertinggal jauh dibandingkan beberapa negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
Negara lain telah menjadikan 5G sebagai tulang punggung transformasi digital nasional. Mereka memanfaatkan jaringan tersebut untuk mendorong industri AI, Internet of Things (IoT), dan Big Data. Sementara itu, Indonesia masih berjuang memperluas jangkauan dasar jaringan generasi kelima.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri digital. Tanpa percepatan pembangunan infrastruktur, Indonesia akan kesulitan bersaing dalam ekonomi digital regional dan global.
Target Pemerintah Dinilai Belum Sejalan dengan Kebutuhan Industri
Pemerintah telah menyusun rencana strategis pengembangan sektor digital untuk periode 2025–2029. Namun, target cakupan 5G dalam rencana tersebut dinilai belum sejalan dengan kebutuhan industri yang bergerak sangat cepat.
Pelaku industri membutuhkan kepastian infrastruktur agar dapat mengembangkan layanan berbasis AI secara luas. Ketika pembangunan jaringan berjalan lambat, inovasi juga ikut terhambat. Akibatnya, potensi ekonomi digital nasional tidak dapat di maksimalkan dalam waktu dekat.
Kesenjangan antara kebutuhan industri dan kecepatan implementasi kebijakan menjadi tantangan utama yang perlu segera di atasi.
Biaya Frekuensi Membebani Perluasan Infrastruktur
Selain persoalan cakupan, industri telekomunikasi juga menghadapi kendala biaya hak penggunaan frekuensi radio. Biaya tersebut menyerap porsi besar dari anggaran operator, sehingga mengurangi kemampuan mereka untuk berinvestasi dalam pembangunan jaringan baru.
Operator di tuntut meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan, namun pada saat yang sama harus menjaga harga layanan tetap terjangkau bagi masyarakat. Kondisi ini menciptakan tekanan ganda yang memperlambat ekspansi jaringan 5G.
Penghapusan BHP Dinilai Bisa Mempercepat 5G
Pelaku industri telekomunikasi mendorong pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan biaya hak penggunaan frekuensi. Banyak pihak menilai penghapusan atau penurunan signifikan biaya tersebut dapat mempercepat pembangunan infrastruktur digital nasional.
Dengan beban biaya yang lebih ringan, operator dapat mengalokasikan dana lebih besar untuk memperluas jaringan, meningkatkan kualitas layanan, dan mempercepat adopsi 5G di berbagai daerah. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pemerataan akses internet dan transformasi digital nasional.
Pemerataan jaringan 5G bukan lagi sekadar target teknologi, melainkan kebutuhan strategis bagi masa depan Indonesia. AI, Smart Home, Smart City, serta berbagai layanan digital lanjutan membutuhkan jaringan yang cepat, stabil, dan merata.
Tanpa kebijakan yang progresif dan kolaborasi kuat antara pemerintah dan industri, Indonesia berisiko semakin tertinggal dalam persaingan digital global. Oleh karena itu, percepatan pembangunan 5G, penyesuaian regulasi, serta pengurangan beban biaya infrastruktur perlu menjadi prioritas utama agar transformasi digital nasional dapat berjalan secara optimal dan inklusif.