Masyarakat Badui – yang bermukim di pedalaman Kabupaten Lebak terus menunjukkan keteguhan dalam menjaga adat istiadat leluhur. Mereka menjalani kehidupan dengan prinsip kesederhanaan dan keharmonisan dengan alam. Di tengah laju modernisasi yang kian masif, masyarakat Badui tetap memegang nilai kearifan lokal sebagai pedoman hidup sehari-hari.
Ketua Bidang Kerja Sama Antarlembaga PWI Pusat, Kadir, menilai kehidupan masyarakat Badui menyimpan banyak nilai positif yang relevan bagi masyarakat modern. Ia menekankan bahwa kekuatan budaya Badui terletak pada konsistensi mereka dalam menjaga tradisi dan alam secara bersamaan. Pandangan tersebut ia sampaikan saat Persatuan Wartawan Indonesia Pusat menggelar Kemah Budaya Wartawan di kawasan permukiman Badui.

Tetua adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Jaro Oom (tengah ikat kepala) diskusi bersama peserta Kemah Budaya Wartawan di tempat rumah dinas Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten. ANTARA/Mansur.
Wartawan dan Peran Strategis Pengenalan Budaya
Budaya Badui telah dikenal luas di Indonesia. Meski demikian, ruang untuk memperkenalkan budaya ini ke tingkat internasional masih terbuka. Kadir melihat wartawan sebagai pihak yang memiliki peran penting dalam mengangkat narasi budaya Badui ke panggung global melalui karya jurnalistik yang mendalam dan bertanggung jawab.
PWI Pusat untuk pertama kalinya memasukkan Kemah Budaya Wartawan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional. Kegiatan ini memberi kesempatan bagi wartawan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat Badui dan memahami kehidupan adat secara nyata, bukan sekadar melalui sumber sekunder.
Kemah Budaya Wartawan sebagai Ruang Pembelajaran Langsung
Sebanyak 70 peserta yang terdiri dari wartawan dan sastrawan dari berbagai daerah mengikuti kegiatan Kemah Budaya Wartawan. Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengamati secara langsung pola hidup masyarakat Badui, mulai dari sistem pertanian, tata ruang kampung, hingga aturan adat yang mengatur perilaku sehari-hari.
Para peserta kemudian menuliskan hasil pengamatan dan refleksi mereka dalam bentuk karya jurnalistik dan sastra. Panitia merencanakan pengumpulan tulisan tersebut dalam sebuah buku yang akan dicetak dan dibagikan pada puncak peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2026 di Serang. Melalui publikasi ini, PWI Pusat berharap nilai-nilai budaya Badui dapat menjangkau pembaca yang lebih luas.
Pola Hidup Sederhana dan Ketahanan Pangan Tradisional
Masyarakat Badui menjalankan kehidupan dengan pola yang sederhana dan mandiri. Mereka mengelola ladang pertanian dengan sistem tumpang sari yang memungkinkan berbagai jenis tanaman tumbuh dalam satu lahan. Pola ini membantu menjaga kesuburan tanah dan keberlanjutan hasil panen.
Masyarakat Badui juga menyimpan hasil panen padi gogo di bangunan tradisional yang dikenal sebagai leuit. Bangunan ini berfungsi sebagai lumbung pangan dan menjadi simbol ketahanan pangan masyarakat adat. Sistem penyimpanan ini menunjukkan kemampuan masyarakat Badui dalam merencanakan kebutuhan pangan jangka panjang tanpa bergantung pada teknologi modern.
Kadir menilai praktik tersebut layak menjadi contoh bagi masyarakat luas. Nilai perencanaan, kemandirian, dan kedekatan dengan alam memberikan pelajaran penting bagi kehidupan masa kini.
Pengalaman Wartawan Menyaksikan Kehidupan Badui
Peserta Kemah Budaya Wartawan dari Bengkulu, Hassan Ul Hakim, mengaku baru pertama kali mengunjungi permukiman adat Badui. Sebelumnya, ia hanya mengenal masyarakat Badui melalui media sosial dan pemberitaan. Kunjungan langsung memberikan pemahaman yang lebih utuh tentang kehidupan masyarakat adat tersebut.
Hassan melihat masyarakat Badui menjalani kehidupan yang tetap alami tanpa pengaruh modernisasi. Ia juga menyaksikan kondisi lingkungan yang terjaga dengan baik. Kawasan permukiman Badui dikelilingi hutan lindung, hutan larangan, dan hutan produksi yang masih hijau dan lestari.
Adat sebagai Fondasi Pelestarian Lingkungan
Masyarakat Badui menjadikan adat sebagai dasar hukum dalam menjaga alam. Mereka menerapkan aturan yang tegas terhadap setiap tindakan yang berpotensi merusak lingkungan. Masyarakat adat meyakini bahwa kerusakan alam akan membawa dampak buruk bagi keseimbangan kehidupan.
Hassan menuturkan bahwa masyarakat Badui menindak pelanggaran lingkungan secara adat karena mereka memandang alam sebagai warisan leluhur yang wajib dijaga oleh setiap generasi. Prinsip ini membentuk kesadaran kolektif yang kuat dalam menjaga ekosistem.
Harapan Organisasi Pers dan Pandangan Tetua Adat
Sekretaris PWI Banten, Fahdi Khalid, berharap wartawan mampu menggambarkan kehidupan masyarakat Badui secara utuh dan edukatif. Ia mendorong wartawan untuk menjelaskan aturan adat secara proporsional agar pembaca memahami nilai budaya Badui secara benar.
Tetua Adat Badui sekaligus Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, menjelaskan bahwa wilayah adat Badui memiliki luas sekitar 5.190 hektare. Masyarakat menetapkan sekitar 3.190 hektare sebagai hutan larangan dan 2.000 hektare sebagai kawasan permukiman dan pertanian.
Masyarakat Badui tersebar di 68 kampung, dengan tiga kampung utama yaitu Cibeo, Cikeusik, dan Cikawartana. Jumlah penduduk mencapai sekitar 16 ribu jiwa. Mereka menjalankan aktivitas ekonomi melalui pertanian organik, kerajinan tenun, dan pembuatan suvenir. Masyarakat Badui tetap melarang pembangunan infrastruktur modern seperti listrik dan pendidikan formal di kawasan adat.
Penutup
Kehidupan masyarakat Badui menghadirkan gambaran kuat tentang kearifan lokal yang mampu bertahan di tengah perubahan zaman. Melalui Kemah Budaya Wartawan, nilai-nilai tersebut mendapatkan ruang untuk dikenalkan secara lebih luas. Peran pers menjadi kunci dalam mendokumentasikan dan menyebarkan pesan budaya Badui sebagai bagian penting dari identitas bangsa Indonesia.