Kasus dugaan – pencemaran nama baik kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini, komika nasional Pandji Pragiwaksono menghadapi laporan resmi yang masuk ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan materi stand up comedy yang ia sampaikan dalam acara bertajuk Mens Rea. Peristiwa ini langsung menarik perhatian masyarakat karena menyentuh isu sensitif yang melibatkan organisasi kepemudaan berbasis keagamaan.
Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) mengajukan laporan tersebut secara resmi. Mereka mendaftarkan laporan dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Oleh karena itu, aparat penegak hukum kini mulai mencermati kasus tersebut secara serius.

Pandji Pragiwaksono datang ke rumah duka untuk memberi penghormatan terakhir kepada almarhum Gustiwiw. Ia dengar kabar duka justru dari medsos. (Foto: M. Altaf Jauhar)
Laporan Berawal dari Materi Stand Up Comedy
Menurut keterangan pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, materi yang Pandji sampaikan sudah melampaui batas hiburan. Ia menilai Pandji menyampaikan narasi yang mengarah pada perendahan martabat, fitnah, serta potensi kegaduhan sosial. Dengan demikian, pelapor menilai materi tersebut tidak lagi bersifat komedi murni.
Selain itu, Rizki menegaskan bahwa materi tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan, khususnya di kalangan generasi muda Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Ia memandang narasi yang muncul dapat menciptakan keresahan dan memicu konflik horizontal. Oleh sebab itu, ia bersama perwakilan AMNU dan AMM mengambil langkah hukum sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Kekhawatiran Terhadap Dampak Sosial di Kalangan Anak Muda
Lebih lanjut, Rizki menyampaikan bahwa laporan tersebut muncul karena rasa tanggung jawab sebagai bagian dari anak bangsa. Ia menyebut keresahan itu dirasakan oleh banyak pihak, terutama generasi muda yang aktif dalam organisasi keagamaan. Dengan kata lain, mereka merasa perlu bersuara agar ruang publik tetap terjaga dari narasi yang berpotensi memecah belah.
Di sisi lain, Rizki menilai figur publik memiliki pengaruh besar terhadap opini masyarakat. Oleh karena itu, setiap pernyataan yang muncul di ruang publik perlu memperhatikan dampak sosial yang mungkin timbul. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
Polisi Diminta Segera Menindaklanjuti Laporan
Selanjutnya, pihak pelapor meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut. Rizki berharap aparat hukum memanggil Pandji Pragiwaksono untuk memberikan klarifikasi atas materi yang ia sampaikan. Ia menegaskan bahwa pihak pelapor telah melampirkan berbagai bukti pendukung dalam laporan tersebut.
Dalam laporan itu, pelapor merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Secara khusus, mereka menilai Pandji melanggar Pasal 300 dan Pasal 301 KUHP, serta Pasal 242 dan 243 KUHP. Oleh karena itu, mereka meminta proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Metro Jaya Membenarkan Adanya Laporan
Sementara itu, pihak kepolisian memberikan konfirmasi terkait laporan tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan penerimaan laporan dari AMNU dan AMM. Ia menyampaikan bahwa laporan tersebut masuk pada 8 Desember 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran Pasal 300 dan 301 KUHP. Dengan demikian, pihak kepolisian akan mempelajari laporan dan bukti yang tersedia sebelum melangkah ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum.
Pentingnya Menjaga Etika di Ruang Publik
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya menjaga etika komunikasi di ruang publik. Figur publik, khususnya komika, memang memiliki kebebasan berekspresi. Namun, kebebasan tersebut perlu berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial. Oleh sebab itu, keseimbangan antara kritik, humor, dan penghormatan terhadap kelompok tertentu menjadi hal yang krusial.
Pada akhirnya, proses hukum akan menentukan arah kasus ini. Masyarakat pun menunggu langkah lanjutan dari pihak kepolisian. Sementara itu, dialog yang sehat dan saling menghargai tetap menjadi kunci utama dalam menjaga persatuan bangsa di tengah perbedaan pandangan.