Anggaran MBG 2027 kembali menjadi perhatian setelah muncul pertanyaan mengenai sumber dana program Makan Bergizi Gratis, khususnya kemungkinan penggunaan anggaran pendidikan dan kesehatan. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa lembaganya berfokus pada perencanaan serta pelaksanaan program sesuai pagu yang pemerintah tetapkan.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan hal tersebut setelah mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis (3/9/2026) malam.
Menurut Sudaryono, BGN menyusun rencana kebutuhan dana, mengajukan anggaran, kemudian menggunakan dana tersebut untuk menjalankan program sesuai perencanaan. Namun, ia menilai persoalan mengenai penempatan atau sumber pos anggaran berada di luar kewenangan lembaganya.
Sudaryono menyebut Menteri Keuangan sebagai pihak yang lebih tepat untuk memberikan penjelasan mengenai penempatan anggaran tersebut. Dengan demikian, BGN memilih berfokus pada tugas operasional dan memastikan anggaran yang tersedia mendukung pelaksanaan program.
BGN Jelaskan Fungsi Anggaran MBG 2027
Dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis pada 2027, BGN membagi kegiatan berdasarkan beberapa fungsi. Sudaryono menjelaskan bahwa fungsi pendidikan berkaitan dengan penerima manfaat dari kelompok anak sekolah.
Sementara itu, fungsi kesehatan berkaitan dengan kelompok sasaran 3B. Adapun kebutuhan yang berhubungan dengan kegiatan internal lembaga masuk dalam fungsi ekonomi atau operasional.
Kebutuhan operasional tersebut mencakup berbagai aktivitas yang menunjang kerja lembaga, termasuk perjalanan dinas dan kebutuhan pendukung lainnya. Pembagian tersebut menggambarkan fungsi kegiatan yang BGN jalankan dalam mengelola program gizi nasional.
Penjelasan BGN muncul di tengah perdebatan mengenai posisi anggaran Makan Bergizi Gratis dalam struktur belanja negara. Perhatian terhadap persoalan tersebut semakin besar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan.
MK Minta Anggaran MBG Terpisah dari Anggaran Pendidikan
Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 memutuskan bahwa pemerintah harus memisahkan anggaran Makan Bergizi Gratis dari anggaran pendidikan.
Putusan tersebut memberi waktu kepada pemerintah untuk menerapkan ketentuan itu paling lambat pada 2028. Meski demikian, MK menyarankan pemerintah mulai menerapkan pemisahan anggaran tersebut pada 2027 apabila memungkinkan.
Keputusan tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan anggaran MBG 2027, terutama karena pemerintah perlu menyesuaikan struktur pembiayaan program dengan ketentuan yang MK tetapkan.
Pemisahan anggaran juga memperjelas perbedaan antara pembiayaan program pendidikan dan pembiayaan program pemenuhan gizi. Pada saat yang sama, pemerintah tetap perlu memastikan keberlanjutan MBG karena program tersebut membutuhkan anggaran dalam jumlah sangat besar.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dalam rapat koordinasi perbaikan tata kelola program MBG, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
BGN Mendapat Pagu Rp 240,20 Triliun pada 2027
Sudaryono sebelumnya memaparkan bahwa BGN memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 240,20 triliun untuk tahun 2027. Lembaga tersebut membagi dana itu ke dalam dua kelompok program utama, yakni Program Pemenuhan Gizi Nasional dan Program Dukungan Manajemen.
Program Pemenuhan Gizi Nasional memperoleh anggaran Rp 232,88 triliun. Dari jumlah tersebut, BGN mengalokasikan sekitar Rp 232,50 triliun khusus untuk Makan Bergizi Gratis.
Dengan angka tersebut, MBG menyerap sekitar 99,84 persen dari total dana Program Pemenuhan Gizi Nasional. Besarnya porsi tersebut menunjukkan bahwa program Makan Bergizi Gratis menjadi kegiatan utama dalam struktur anggaran BGN pada 2027.
Selain MBG, BGN menyediakan Rp 373,3 miliar untuk berbagai kegiatan teknis non-MBG yang masih berkaitan dengan upaya pemenuhan gizi nasional.
Sementara itu, Program Dukungan Manajemen mendapatkan anggaran Rp 7,33 triliun. Nilai tersebut setara sekitar 3,05 persen dari keseluruhan pagu BGN pada tahun anggaran 2027.
Sumber Pos Anggaran Menjadi Kewenangan Pemerintah
BGN menempatkan dirinya sebagai lembaga yang menjalankan program berdasarkan anggaran yang pemerintah berikan. Karena itu, Sudaryono tidak memberikan jawaban terperinci mengenai apakah dana MBG berasal dari pos pendidikan, kesehatan, atau sumber anggaran lainnya.
Ia mengarahkan pertanyaan mengenai penempatan anggaran tersebut kepada Menteri Keuangan. Kementerian Keuangan memiliki kewenangan lebih besar dalam menjelaskan struktur dan klasifikasi belanja pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di sisi lain, BGN akan menggunakan anggaran yang tersedia untuk menjalankan program sesuai rencana dan kelompok penerima manfaat.
Dengan pagu mencapai Rp 240,20 triliun, pengelolaan anggaran MBG 2027 akan menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan program pemerintah tahun depan. Selain memastikan program berjalan sesuai sasaran, pemerintah juga menghadapi kebutuhan untuk menyesuaikan struktur anggaran dengan putusan MK mengenai pemisahan dana MBG dari anggaran pendidikan.