Tradisi Pantauan Bunting – berkembang sebagai salah satu adat pernikahan khas Suku Besemah yang berasal dari Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Masyarakat Besemah menjaga tradisi ini secara turun-temurun sebagai simbol kebersamaan, solidaritas sosial, dan penguat hubungan kekerabatan. Hingga saat ini, Pantauan Bunting tetap hidup di tengah masyarakat meskipun menghadapi berbagai perubahan sosial dan budaya.

Secara etimologis, istilah Pantauan Bunting berasal dari bahasa Besemah. Kata cek bermakna undangan, sedangkan ammer merujuk pada pengantin. Oleh karena itu, masyarakat Besemah memaknai Pantauan Bunting sebagai kegiatan mengundang pasangan pengantin untuk berkunjung ke rumah warga. Sejak usia dini, masyarakat Besemah telah mengenal dan memahami nilai budaya yang terkandung dalam tradisi ini.

Pengantin mengikuti tradisi Pantauan Bunting Suku Besemah di Kabupaten Lahat

Suasana tradisi pantauan bunting di Lahat. (Foto: Dok. Pariwisata Lahat)

Pengertian Tradisi Pantauan Bunting

Pantauan Bunting merupakan rangkaian adat pernikahan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat sekitar. Warga secara sukarela mengundang pasangan pengantin ke rumah mereka dan menyajikan berbagai hidangan, baik makanan ringan maupun makanan berat. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat menunjukkan rasa kebersamaan sekaligus dukungan moral kepada pasangan pengantin.

Selain itu, Pantauan Bunting mencerminkan konstruksi sosial yang kuat dalam kehidupan masyarakat Besemah. Tradisi ini tidak hanya berfungsi sebagai seremoni adat, tetapi juga menjadi sarana komunikasi sosial antarwarga. Dengan demikian, Pantauan Bunting berperan penting dalam menjaga keharmonisan sosial dan memperkuat identitas budaya lokal.

Waktu Pelaksanaan Tradisi Pantauan Bunting

Pada umumnya, masyarakat melaksanakan Pantauan Bunting setelah akad nikah atau satu hari sebelum pesta pernikahan berlangsung. Namun demikian, dalam praktiknya terdapat variasi waktu pelaksanaan. Sebagian masyarakat memilih melaksanakan tradisi ini pada hari yang sama dengan pesta pernikahan, baik pada pagi hari sebelum acara utama dimulai maupun pada sore hari setelah pesta selesai.

Penentuan waktu pelaksanaan bergantung pada kesepakatan antara keluarga pengantin dan masyarakat sekitar. Fleksibilitas ini menunjukkan kemampuan tradisi Pantauan Bunting untuk menyesuaikan diri dengan kondisi sosial masyarakat tanpa menghilangkan esensi budayanya.

Prosesi Tradisi Pantauan Bunting

Prosesi Pantauan Bunting diawali dengan pengantin perempuan yang menjemput pengantin laki-laki. Selanjutnya, kedua pengantin bersama rombongan menuju rumah-rumah kerabat atau warga yang telah mengundang. Setibanya di lokasi, tuan rumah biasanya telah menunggu di depan rumah sebagai bentuk penghormatan.

Kemudian, pengantin menyampaikan salam secara Islam yang langsung mendapat balasan dari tuan rumah. Setelah itu, tuan rumah mempersilakan pengantin dan rombongan masuk ke dalam rumah untuk menikmati hidangan yang telah disiapkan. Agar pengantin merasa nyaman saat menyantap makanan, tuan rumah biasanya tidak ikut makan dan memilih menunggu di luar atau keluar kembali setelah hidangan tersedia.

Rangkaian prosesi ini terus berlanjut hingga seluruh rumah yang melakukan pantauan telah dikunjungi. Dengan demikian, prosesi Pantauan Bunting menuntut waktu, tenaga, dan komitmen dari kedua belah pihak.

Nilai dan Tujuan Tradisi Pantauan Bunting

Tradisi Pantauan Bunting memiliki tujuan utama untuk mempererat hubungan sosial antarwarga. Melalui kegiatan berkunjung dari rumah ke rumah, pengantin menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung kehidupan mereka. Selain itu, masyarakat juga menegaskan posisi pengantin sebagai bagian dari komunitas yang lebih luas.

Lebih jauh, tradisi ini menanamkan nilai gotong royong, rasa saling menghormati, serta kepedulian sosial. Oleh karena itu, Pantauan Bunting tidak hanya berfungsi sebagai adat pernikahan, tetapi juga sebagai sarana pendidikan budaya bagi generasi muda Suku Besemah.

Pergeseran Tradisi Pantauan Bunting dalam Kehidupan Modern

Seiring perkembangan zaman, tradisi Pantauan Bunting mengalami sejumlah perubahan. Pertama, dari segi makanan, masyarakat dahulu selalu menyajikan hidangan khas seperti dodol, ikan pepes, dan lemang. Namun kini, warga lebih memilih makanan modern yang lebih praktis dan bervariasi.

Kedua, perubahan juga tampak pada pakaian pengantin. Pada masa lalu, pengantin laki-laki mengenakan jas dan pengantin perempuan memakai baju khas Besemah seperti kutu baru atau kebaya dengan kain kincong. Saat ini, pengantin laki-laki sering menggunakan batik atau koko, sedangkan pengantin perempuan memilih gaun atau gamis.

Ketiga, pelaksanaan tradisi tidak lagi melibatkan seluruh masyarakat. Jika dahulu semua warga tanpa terkecuali melakukan pantauan, kini hanya keluarga dan tetangga dekat yang masih melaksanakannya. Terakhir, faktor biaya turut memengaruhi keberlangsungan tradisi ini karena tidak semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi yang memadai.

Meskipun demikian, Pantauan Bunting tetap memiliki nilai budaya yang kuat dan relevan. Oleh sebab itu, pelestarian tradisi ini memerlukan dukungan bersama agar tetap hidup di tengah perubahan sosial yang terus berlangsung.