Biaya Perpanjangan Izin Tinggal Jepang akan mengalami kenaikan signifikan mulai 1 Oktober 2026. Pemerintah Jepang mengambil kebijakan tersebut setelah kabinet menyetujui skema tarif baru dalam rapat pada Selasa, 25 Agustus 2026. Perubahan ini akan berdampak langsung terhadap warga negara asing yang ingin memperpanjang masa tinggal maupun mengubah status kependudukan mereka di Jepang.

Selama ini, pemerintah mematok biaya pengurusan perpanjangan izin tinggal sebesar 6.000 yen atau sekitar Rp668.000. Tarif tersebut berlaku tanpa membedakan panjang masa izin yang pemohon ajukan. Mulai Oktober mendatang, pemerintah akan meninggalkan sistem tarif tunggal tersebut dan menerapkan biaya berdasarkan durasi izin tinggal.

Perubahan skema itu membuat sejumlah kategori mengalami kenaikan tajam. Bahkan, biaya untuk izin tinggal tetap mencapai 200.000 yen atau sekitar Rp22,2 juta. Jika dibandingkan dengan tarif sebelumnya, kenaikannya mencapai sekitar 1.900 persen.

Rincian Biaya Perpanjangan Izin Tinggal Jepang Terbaru

Dalam sistem baru, semakin panjang masa tinggal yang diajukan, semakin besar pula biaya yang harus pemohon keluarkan. Pemerintah membagi tarif berdasarkan beberapa kategori durasi.

Untuk masa tinggal maksimal tiga bulan, pemohon harus membayar 10.000 yen atau sekitar Rp1,1 juta. Angka tersebut meningkat sekitar 67 persen dibandingkan biaya sebelumnya.

Pemohon dengan masa tinggal lebih dari tiga hingga enam bulan harus menyiapkan 18.000 yen atau kurang lebih Rp2 juta. Sementara itu, masa tinggal lebih dari enam bulan hingga satu tahun membutuhkan biaya 25.000 yen atau sekitar Rp2,8 juta.

Tarif kemudian meningkat menjadi 33.000 yen atau sekitar Rp3,6 juta untuk izin tepat satu tahun. Pemohon yang membutuhkan izin lebih dari satu hingga tiga tahun harus membayar 48.000 yen atau kurang lebih Rp5,3 juta.

Adapun izin dengan durasi lebih dari tiga sampai lima tahun membutuhkan biaya 64.000 yen atau sekitar Rp7,1 juta. Untuk masa tinggal yang melampaui lima tahun, tarifnya mencapai 75.000 yen atau sekitar Rp8,3 juta.

Kenaikan terbesar menyasar kategori izin tinggal tetap. Pemerintah menetapkan tarif sebesar 200.000 yen atau kurang lebih Rp22,2 juta. Jumlah itu jauh melampaui biaya 6.000 yen yang berlaku sebelumnya.

Pemohon masih memiliki peluang untuk sedikit menghemat biaya. Pengajuan melalui sistem daring menawarkan tarif sekitar 500 yen atau Rp55.000 lebih rendah dibandingkan pengurusan langsung melalui loket resmi.

Jepang Mengubah Sistem Tarif Berdasarkan Durasi Tinggal

Kebijakan terbaru tersebut menunjukkan perubahan besar dalam cara pemerintah menentukan biaya perpanjangan izin tinggal Jepang. Alih-alih memberikan tarif yang sama kepada seluruh pemohon, pemerintah kini menghubungkan biaya dengan panjang izin yang mereka minta.

Skema baru juga bukan satu-satunya perubahan biaya yang berkaitan dengan warga asing dan pelancong. Sebelumnya, pemerintah telah meningkatkan biaya pembuatan izin tinggal baru hingga beberapa kali lipat.

Jepang juga berencana menaikkan pajak keberangkatan bagi wisatawan yang meninggalkan negara tersebut. Dengan demikian, perubahan biaya perpanjangan izin tinggal menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan yang lebih luas terhadap aktivitas warga asing di Jepang.

biaya perpanjangan izin tinggal Jepang

Ilustrasi Kyoto di Jepang.

Alasan Pemerintah Jepang Menaikkan Tarif

Menteri Kehakiman Jepang, Hiraguchi Hiroshi, menjelaskan bahwa pemerintah membutuhkan penyesuaian biaya untuk mendukung kebijakan yang mendorong kehidupan masyarakat secara tertib serta menciptakan kondisi hidup berdampingan dengan warga negara asing.

Selain pertimbangan administratif, Jepang menghadapi perubahan ekonomi dan sosial akibat melemahnya nilai tukar yen. Kondisi mata uang tersebut membuat Jepang relatif lebih terjangkau bagi wisatawan dari sejumlah negara.

Akibatnya, jumlah wisatawan internasional meningkat dan aktivitas konsumsi pengunjung asing ikut berkembang. Mereka membelanjakan uang untuk akomodasi, restoran, wisata, hingga berbagai produk dan layanan lainnya.

Pada saat bersamaan, sebagian masyarakat Jepang menghadapi tekanan akibat kenaikan harga barang. Inflasi membuat biaya hidup bertambah, sementara pertumbuhan pendapatan tidak selalu mampu mengimbangi peningkatan tersebut.

Perbedaan daya beli itu kemudian menimbulkan perhatian pemerintah terhadap dampak kehadiran warga asing pada berbagai sektor ekonomi domestik.

Pelemahan Yen Ikut Memengaruhi Pasar Properti

Dampak nilai tukar yen juga merambah sektor properti. Mata uang Jepang yang relatif lemah memberikan keuntungan bagi sebagian warga asing yang memiliki tabungan dalam mata uang lebih kuat.

Kondisi tersebut membuka peluang bagi pembeli internasional untuk memperoleh rumah atau properti di Jepang dengan harga yang relatif lebih terjangkau jika dihitung menggunakan mata uang negara asal mereka.

Sebagian pembeli memanfaatkan properti untuk kebutuhan pribadi. Sementara itu, pemilik lainnya dapat menggunakannya sebagai aset investasi atau mengubahnya menjadi akomodasi sewa jangka pendek bagi wisatawan.

Fenomena tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai potensi kenaikan harga hunian di sejumlah wilayah. Jika permintaan dari pembeli asing terus meningkat, masyarakat lokal berpenghasilan menengah dan rendah berpotensi menghadapi persaingan yang lebih besar dalam mendapatkan tempat tinggal dengan harga terjangkau.

Berbagai kondisi ekonomi dan sosial inilah yang ikut menjadi latar belakang perubahan kebijakan pemerintah terhadap warga asing.

Aturan Baru Mulai Berlaku 1 Oktober 2026

Warga asing tidak memiliki waktu persiapan yang panjang. Pemerintah mengumumkan skema baru sekitar satu bulan sebelum biaya perpanjangan izin tinggal Jepang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.

Karena itu, warga asing yang berencana memperpanjang izin tinggal perlu memperhatikan durasi pengajuan serta memperhitungkan biaya tambahan yang harus mereka siapkan.

Meski tarif meningkat tajam, pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi finansial penduduk asing tertentu. Pejabat kabinet berencana menyiapkan mekanisme yang memungkinkan pengurangan biaya bagi warga asing yang mengalami kesulitan ekonomi.

Kebijakan tersebut dapat memberikan keringanan kepada kelompok yang memenuhi persyaratan tertentu. Namun, pemerintah perlu menjelaskan lebih lanjut mengenai kriteria, mekanisme pengajuan, serta besaran pengurangan tarif yang nantinya tersedia.

Dengan berlakunya sistem baru, biaya pengurusan izin tinggal di Jepang tidak lagi menggunakan satu tarif untuk seluruh durasi. Warga asing perlu menyesuaikan perencanaan finansial mereka karena semakin panjang masa izin yang diajukan, semakin tinggi pula biaya yang harus mereka keluarkan.