Tradisi membuka ladang Dayak dengan memanfaatkan api telah berlangsung secara turun-temurun di Kalimantan selama ratusan tahun. Masyarakat adat tidak sekadar menyalakan api untuk membersihkan lahan, tetapi juga menjalankan sejumlah langkah pengamanan agar api tetap berada di kawasan yang sudah mereka tentukan.
Founder Conservation Action Network (CAN) Borneo, Paulinus Kristanto, menjelaskan bahwa masyarakat Dayak telah lama menggunakan pembakaran sebagai salah satu cara membuka lahan pertanian. Bersamaan dengan praktik tersebut, mereka mengembangkan pengetahuan lokal untuk mengendalikan api dan mencegah kebakaran menjalar ke hutan maupun kawasan lain.
Menurut Paulinus, masyarakat adat memahami bahwa penggunaan api memerlukan pengawasan ketat. Karena itu, mereka menerapkan sejumlah tahapan sebelum, selama, hingga setelah pembakaran lahan.
Sekat Bakar Menjadi Pelindung Area Ladang
Salah satu langkah penting dalam tradisi membuka ladang Dayak ialah membuat sekat bakar. Masyarakat membersihkan bagian tertentu di sekitar lahan sebelum memulai pembakaran.
Sekat tersebut berfungsi sebagai pembatas antara kawasan yang akan mereka bakar dan wilayah di sekelilingnya. Dengan cara ini, masyarakat dapat memperkecil kemungkinan api merambat menuju vegetasi lain di luar ladang.
Masyarakat juga tidak menjalankan proses pembakaran seorang diri. Warga biasanya bekerja secara berkelompok dan saling membantu ketika salah satu anggota komunitas membuka ladang.
Ketika satu keluarga mulai membakar lahannya, warga lain akan berada di sekitar lokasi untuk mengawasi pergerakan api. Mereka memastikan kobaran tetap berada dalam batas yang sudah ditetapkan. Setelah pekerjaan di satu ladang selesai, kelompok tersebut dapat berpindah untuk membantu warga lainnya.
Pola gotong royong itu membuat masyarakat dapat mengawasi api secara lebih intensif. Mereka juga bisa mengambil tindakan lebih cepat ketika melihat api bergerak mendekati batas lahan.
Masyarakat Memastikan Api Padam Sebelum Pergi
Pengendalian tidak berhenti setelah pembakaran utama selesai. Masyarakat tetap memeriksa seluruh area dan memastikan tidak ada api yang berpotensi menyala kembali.
Paulinus menyebut titik panas di ladang masyarakat umumnya hanya muncul dalam waktu singkat. Warga akan memadamkan api dan menangani sisa material pembakaran pada hari yang sama.
Dalam sejumlah kelompok masyarakat Dayak, terdapat praktik yang mereka kenal sebagai mekup. Melalui kegiatan ini, warga mengumpulkan ranting dan potongan kayu yang belum terbakar sempurna menjadi beberapa tumpukan kecil.
Mereka kemudian menangani sisa material tersebut secara terkendali. Proses ini membantu membersihkan ladang sekaligus memastikan sisa pembakaran tidak memicu penjalaran api.
Tidak semua material langsung habis ketika pembakaran pertama berlangsung. Kayu berukuran besar atau batang pohon yang masih memiliki kadar air cukup tinggi biasanya tetap tersisa. Sementara itu, api lebih mudah menghabiskan daun dan ranting yang kering.
Abu hasil pembakaran juga berkaitan dengan proses pengelolaan lahan pertanian yang masyarakat jalankan sebelum memasuki masa tanam.

Sungai Mahakam dan Kabupaten Mahulu.
BPBD Mahakam Ulu Dampingi Aktivitas Warga
Pemerintah daerah ikut mengawasi tradisi membuka ladang Dayak, khususnya di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur.
Kepala BPBD Mahulu Agus Darmawan mengatakan sekitar 90 persen masyarakat di wilayah tersebut merupakan masyarakat adat Dayak. Sebagian warga masih menjalankan pola berladang berpindah dan menggunakan pembakaran sebagai bagian dari proses membuka lahan.
Menurut Agus, masyarakat setempat sudah memahami pembuatan sekat bakar dan tata cara mengendalikan api. Meski demikian, BPBD tetap melakukan pendampingan sebagai langkah antisipasi selama musim pembukaan ladang.
Agustus hingga September biasanya menjadi periode masyarakat membersihkan dan menyiapkan lahan. Memasuki Oktober, warga mulai melakukan penanaman atau kegiatan yang mereka kenal sebagai menugal.
Pada periode pembukaan lahan tersebut, BPBD Mahulu bersama unsur terkait ikut memantau aktivitas masyarakat untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan.
Warga Harus Melapor Sebelum Membakar Ladang
Pemerintah Mahakam Ulu meminta masyarakat melaporkan rencana pembakaran sebelum memulai kegiatan di ladang. Warga dapat menyampaikan informasi kepada pemerintah kampung, BPBD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan api, serta petugas pemadam kebakaran.
Sistem pelaporan membantu petugas mengetahui lokasi aktivitas pembukaan lahan sejak awal. Ketika api bergerak keluar dari area yang sudah ditentukan, petugas bersama masyarakat dapat segera melakukan penanganan.
Pemerintah daerah juga menetapkan batas luas lahan untuk menekan risiko. Agus menjelaskan masyarakat hanya boleh melakukan pembakaran dengan luas maksimal sekitar dua hektare.
Selain pembatasan luas, warga tidak boleh membakar beberapa lahan dalam satu hamparan secara bersamaan. Aturan tersebut membantu masyarakat dan petugas menjaga kemampuan pengawasan terhadap pergerakan api.
Mahakam Ulu Catat Enam Titik Panas
Pola pengawasan bersama menunjukkan hasil positif di Mahakam Ulu. Hingga malam 21 Agustus 2026, BPBD Mahulu mencatat enam titik panas di wilayah tersebut.
Menurut Agus, titik panas itu tidak bertahan lebih dari tiga jam. Dua titik berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan yang petugas tangani dengan cepat. Sementara titik lainnya muncul akibat kegiatan pembukaan ladang masyarakat.
Warga menjaga lokasi pembukaan lahan secara bersama-sama sampai api benar-benar padam. Mereka baru meninggalkan kawasan setelah memastikan kondisi aman.
BPBD Mahulu terus membangun koordinasi bersama TNI-Polri, pemadam kebakaran, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, MPA, dan masyarakat. Seluruh pihak berupaya mencegah api berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan berskala besar selama musim kering.
Praktik tersebut menunjukkan bahwa tradisi membuka ladang Dayak tidak hanya berhubungan dengan penggunaan api. Pengetahuan lokal tentang sekat bakar, gotong royong, pengawasan sisa pembakaran, serta koordinasi dengan pemerintah menjadi bagian penting dari sistem pengendalian yang masyarakat jalankan.
Sinergi antara kearifan lokal dan pengawasan petugas menjadi salah satu upaya untuk mempertahankan tradisi berladang sekaligus menekan risiko kebakaran hutan di Mahakam Ulu.