Pemerintah Indonesia – resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Denpasar Raya, Bali. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak sekaligus mendorong pemanfaatan limbah sebagai sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.

Pembangunan proyek tersebut menandai perubahan pendekatan pemerintah dalam menangani persoalan persampahan. Jika selama ini sampah lebih banyak berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA), ke depan limbah akan di olah menjadi energi yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan salah satu bentuk nyata transformasi pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan. Menurutnya, pemerintah ingin menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya mengurangi volume limbah, tetapi juga mampu menghasilkan energi bersih.

Presiden Prabowo Dorong Perubahan Sistem Pengelolaan Sampah

Pemerintah menilai persoalan sampah tidak lagi dapat di tangani dengan metode konvensional. Presiden Prabowo Subianto di sebut telah memberikan arahan agar seluruh pihak segera melakukan perubahan dalam sistem pengelolaan sampah nasional.

Muhammad Qodari mengungkapkan bahwa jika tidak ada langkah serius dalam beberapa tahun ke depan. Kapasitas tempat pembuangan sampah di berbagai daerah di perkirakan tidak lagi mampu menampung volume limbah yang terus meningkat.

Situasi tersebut menjadi perhatian khusus pemerintah, terutama di Bali yang saat ini menghadapi kondisi darurat sampah. Salah satu lokasi yang mengalami tekanan cukup besar adalah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung.

Data menunjukkan timbulan sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung mencapai sekitar 1.600 ton setiap hari. Dari jumlah tersebut, lebih dari 70 persen masih langsung di buang ke TPA tanpa melalui proses pengolahan yang optimal. Kondisi ini berpotensi mempercepat penuh sesaknya area pembuangan sekaligus meningkatkan risiko pencemaran lingkungan.

PSEL Denpasar Ditargetkan Beroperasi Akhir 2027

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah melalui Danantara Indonesia telah melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan fasilitas PSEL Denpasar Raya pada 8 Juli 2026.

Proyek bernilai investasi sekitar Rp3 triliun tersebut merupakan implementasi awal dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengenai penanganan sampah perkotaan melalui teknologi pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.

Fasilitas ini di rancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah per hari. Dengan kemampuan tersebut, sebagian besar sampah yang selama ini berakhir di TPA dapat diproses menjadi energi listrik sehingga mengurangi beban tempat pembuangan akhir secara signifikan.

Pemerintah menargetkan pembangunan selesai dan mulai beroperasi pada penghujung tahun 2027.

Pembangunan PSEL Denpasar di Bali sebagai fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan.

Foto: Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari

Teknologi Modern Ubah Sampah Menjadi Energi Bersih

Dalam operasionalnya, PSEL Denpasar akan menggunakan teknologi moving grate incinerator. Yaitu sistem pembakaran modern yang memungkinkan sampah bergerak secara otomatis melewati ruang pembakaran bersuhu tinggi.

Teknologi ini mampu mengurangi volume sampah hingga 80–90 persen, sehingga kebutuhan lahan pembuangan dapat di tekan secara drastis. Selain itu, panas yang di hasilkan selama proses pembakaran di manfaatkan untuk menghasilkan energi listrik yang kemudian dapat di gunakan bagi kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, sisa limbah yang tidak dapat di olah tetap akan di tangani melalui pendekatan Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) sejak dari sumbernya. Dengan kombinasi teknologi dan pengurangan sampah dari masyarakat. Pemerintah berharap sistem pengelolaan limbah menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.

Menurut Qodari, pembangunan fasilitas ini bukan hanya menghadirkan infrastruktur baru. Tetapi juga menjadi solusi jangka panjang untuk mengembalikan kualitas lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Menjadi Model Nasional Pengelolaan Sampah

Pemerintah menjadikan proyek PSEL Denpasar sebagai proyek percontohan yang nantinya akan di terapkan di berbagai daerah lain di Indonesia.

Ke depan, pembangunan fasilitas serupa di rencanakan hadir di 34 kawasan aglomerasi, yang mencakup sekitar 60 hingga 70 kabupaten dan kota. Program tersebut di harapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan sampah perkotaan sekaligus mendukung target pengurangan emisi gas rumah kaca.

Selain manfaat lingkungan, proyek ini juga di perkirakan memberikan dampak ekonomi yang cukup besar. Selama proses pembangunan hingga operasional, PSEL Denpasar di proyeksikan mampu menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau (green jobs).

Tidak hanya itu, investasi pada sektor teknologi ramah lingkungan juga di yakini akan semakin meningkat sehingga menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan pembangunan fasilitas tersebut berjalan sesuai target. Melalui proyek ini, Indonesia di harapkan mampu menghadirkan sistem pengelolaan sampah modern yang tidak hanya mengurangi pencemaran lingkungan. Tetapi juga mengubah limbah menjadi sumber energi yang memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan.